Keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 untuk pertama kalinya surplus setelah 12 tahun terakhir mengalami defisit. Sebagai catatan surplus keseimbangan primer terakhir yakni pada 2011. Adapun, besaran surplus keseimbangan primer pada 2023 ini mencapai Rp 92,2 triliun.
Patut dipahami, keseimbangan primer merupakan selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan positif, yang berarti masih tersedia dana yang cukup untuk membayar bunga utang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu hanya menekankan, surplus keseimbangan primer itu menandakan APBN telah makin sehat, karena pendapatan sudah lebih tinggi dari belanja di luar pembayaran bunga utang. Febrio Mengatakan “Artinya kita sudah sustainable, itu adalah fiskal yang sehat. Itu terjadi karena apa? Karena memang ekonomi kita tumbuh. Ekonomi kita tumbuh menghasilkan penerimaan negara yang tumbuhnya juga sesuai pertumbuhan ekonomi tersebut,” di kantor pusat Kemenkeu.
Sebagai informasi, dengan besaran defisit APBN 2023, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp 407 triliun. Turun drastis dari rancangan awal Rp 696,3 triliun, dan dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp 421,2 triliun, serta turun 41,5% dari realisasi pembiayaan utang pada 2022 sebesar Rp 696 triliun.
+ There are no comments
Add yours