Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan tarif listrik seluruh golongan tidak naik untuk periode Januari – Maret 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Parada Hutajulu mengatakan, “Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,”.
Jisman mengatakan, sesuai dengan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Kuartal I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp 15.446,85 per US$, ICP sebesar US$ 86,49 per barel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar US$ 70 ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Berikut beberapa daftar tarif listrik mengacu pada daftar yang berlaku saat ini.
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Dll
+ There are no comments
Add yours