Bea cukai terus gencar melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. Tujuannya adalah sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor cukai hasil tembakau. Muhammad Aflah Farobi sebagai Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengatakan Bea Cukai melibatkan produsen-produsen rokok, mulai dari kantor produksi, distribusi hingga pemasaran. Menurut dia, diskusi dengan produsen rokok terus dilakukan karena mereka memiliki divisi pemasaran hingga ke pelosok yang mengetahui lokasi-lokasi produksi dan peredaran rokok ilegal.
Aflah juga menuturkan selain memberantas rokok ilegal, Bea Cukai juga mengawasi peredaran pita cukai. Menurut dia, Bea Cukai kerap menemukan pita cukai yang disalahgunakan. Dia mencontohkan ada produsen yang menggunakan pita cukai untuk rokok golongan Sigaret Kretek Tangan, namun dipakai untuk golongan Sigaret Kretek Mesin. “Kami kontrol juga pengawasan untuk peredaran pitanya,” katanya. Dia berharap dengan upaya tersebut, Bea Cukai bisa meningkatkan pendapatan dari sektor cukai rokok. Aflah Farobi berharap dengan upaya tersebut, Bea Cukai bisa meningkatkan pendapatan dari sektor cukai rokok.
+ There are no comments
Add yours