PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), salah satu emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan, telah mengonfirmasi bahwa kewajiban pembayaran 1,1 ton emas kepada pengusaha asal Surabaya, Budi Said, tidak akan mengganggu kinerja perseroan. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa kewajiban ini tidak memiliki dampak material terhadap laporan keuangan konsolidasian mereka, karena ANTM telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan standar akuntansi.
Faisal menjelaskan bahwa ANTM telah mencatat provisi untuk kewajiban pembayaran ini dalam laporan keuangan sebelumnya sesuai dengan PSAK 57. Dengan demikian, perseroan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan ini. Terlebih lagi, ANTM juga memiliki posisi keuangan yang solid, dengan saldo kas dan setara kas mencapai Rp6,58 triliun per semester I/2023.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh perseroan pada 12 September 2023 membuat ANTM harus membayar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp1,1 triliun kepada Budi Said. Meskipun hal ini menjadi beban keuangan, Faisal meyakinkan bahwa kasus tersebut tidak akan memengaruhi operasional bisnis perseroan.
“Perseroan tetap optimis terhadap keberlanjutan operasional komoditas inti perseroan, yakni emas, nikel, dan bauksit untuk mencapai target produksi dan penjualan di tahun 2023, serta proyek strategis perseroan.” ujar Faisal.
Perlu diingat bahwa gugatan terkait 1,1 ton emas ini berawal ketika Budi Said mengklaim telah membeli 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia Surabaya I ANTM setelah ditawarkan diskon harga oleh beberapa pekerja di gerai tersebut. Namun, dia hanya menerima 5,9 ton emas, sementara sisanya sebanyak 1,1 ton tidak diterima.
Budi Said adalah seorang konglomerat asal Surabaya yang memiliki beragam bisnis, termasuk di sektor properti, perumahan, apartemen, dan pusat perbelanjaan. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group. Meskipun tantangan ini dihadapkan kepada ANTM, perseroan tetap teguh dalam keyakinannya untuk menjalankan operasional bisnisnya dengan baik dan memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan.
+ There are no comments
Add yours