Menteri PANRB Ungkap Pemerintah Tengah Siapkan Insentif Bagi Guru Daerah 3T

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah menyiapkan beberapa skenario untuk insentif bagi guru di daerah 3T. Kebijakan ini akan diterapkan mengingat sering kali pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, tetapi banyak yang tidak terisi.

“Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” ujar Anas.

“Maka pemerintah sesuai arahan Presiden Jokowi menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T,” ujar Anas usai bertemu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, dikutip Rabu (29/11/2023).

Anas mengatakan, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T. Tetapi banyak yang tidak terisi. “Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” ujar Anas. Anas mengungkapkan dirinya telah berdiskusi mengenai insentif ini dengan Mendikbudristek NadiemMakarim. Ternyata, Nadiem telah menyiapkan sejumlah solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T. Salah satunya dengan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.

Seperti diketahui, pada pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) periode sebelumnya, juga banyak formasi ASN termasuk guru di 3T yang tidak terisi. Total jumlahnya bahkan lebih dari 100 ribu formasi ASN di daerah 3T yang tidak terisi. Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan agenda transformasi yang termaktub dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan. “Alhamdulillah UU ASN yang baru telah disahkan, dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah termasuk guna menggerakkan guru ke 3T,” papar Anas. Nadiem menuturkan selain insentif yang kini sedang dirumuskan dan akan dituangkan di Peraturan Pemerintah, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik. Perhatian khusus ini disusun untuk mengedepankan prinsip Indonesia-sentris.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours