Emiten Tersebut Telah Disuspensi Dari Bursa Dan Mengincar Dividen Rp 42.000 Per Saham

Emiten farmasi PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) berencana membagikan dividen interim sebesar Rp 151,2 miliar atas 3,6 juta saham atau Rp 42.000 per saham pada FY2023. Dividen ini berasal dari laba bersih perseroan selama sembilan bulan terakhir yang berakhir pada 30 September 2023, seperti dijelaskan direksi SCPI dalam keterbukaan informasi pada Kamis, 23 November 2023. Laporan keuangan per 30 September 2023 yang menjadi dasar pembagian dividen menunjukkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada induk perusahaan sebesar 261,51 miliar rupiah, saldo laba tidak dibatasi penggunaannya sebesar 720 juta rupiah, dan jumlah modal sebesar 1,6 triliun rupiah. Keputusan pembagian dividen ini didasarkan pada keputusan sirkular atas nama Direksi Perseroan tanggal 20 November 2023, yang keputusannya disetujui oleh Direksi Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler atas nama Dewan dari Direksi Perseroan. Dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rapat Direksi Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2023.

Sekadar informasi, hingga 2 Juni 2021, SCPI menjual sebagian besar produknya untuk penjualan lokal melalui pihak berelasi PT Anugerah Pharmindo Lestari, PT Transfarma Medica Indah, dan PT Merck Sharp & Dohme Indah. Selanjutnya, SCPI juga menjual produknya ke Merck Sharp & Dohme Asia Pacific Services Pte. Ltd. GmbH. Untuk penjualan ekspor, Organon Asia Pacific Services Pte Ltd (Pihak Terkait) merupakan pihak berelasi sampai dengan tanggal 2 Juni 2021. Namun, investor umum yang tidak memiliki stok obat pengobatan diabetes mungkin tidak dapat menikmati dividen. Sebab, saham perseroan telah disuspensi dari BEI. SCPI saat ini sedang dihapuskan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours