Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah memperoleh data terbaru mengenai Upah Minimum Negara (UMP) tahun 2024 yang dirilis masing-masing negara bagian.
Perlu diketahui, ada 2 provinsi yang belum mengumumkan UMP 2024 yaitu Kalimantan Tengah dan Maluku. Namun untuk provinsi baru Papua yaitu Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, besaran UMP akan mengikuti besaran Papua.
Maluku Utara masih menjadi provinsi dengan laju pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 7,5%. Provinsi lain yang tingkat kenaikannya lebih dari 5% adalah DI Yogyakarta sebesar 7,27% dan Jawa Timur sebesar 6,13%. Negara bagian lain memilih untuk menaikkan UMP 2024 mereka hanya sekitar 1% hingga 5%. Sedangkan DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi sebesar Rp5.067.381. Sedangkan nilai terendah terdapat di Jawa Tengah dengan nilai UMP sebesar Rp2.036.947.
+ There are no comments
Add yours