Warga Negara Indonesia (WNI) sekarang bisa jajan di luar negeri menggunakan mata uang rupiah. Pembayarannya juga mudah, dilakukan menggunakan QRIS. Ini berkat kesepakatan Bank Sentral dari empat negara Asean, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT) untuk bekerja sama dalam mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.
Di antaranya, diwujudkan dengan mengimplementasikan QRIS antar-negara. QRIS antar-negara merupakan sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan QRIS tersebut, transaksi antar-negara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR. Saat ini, QRIS antarnegara sudah bisa digunakan di Thailand, Malaysia, dan terbaru adalah Singapura. Bank Indonesia (BI) menyebut QRIS Jepang akan segera menyusul.
Berikut Cara Menggunakan Qris Antar Negara:
– Demi menikmati kemudahan dari QRIS antar-negara, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah dengan mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan.
– Buka aplikasi pembayaran dan klik menu Scan QRIS.
– Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal, misal 10 baht.
– Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 baht akan otomatis menjadi Rp 4500).
– Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.
+ There are no comments
Add yours