PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) telah melakukan pelunasan atau pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III ADHI Tahap I Tahun 2020 senilai Rp 289,6 miliar pada tanggal jatuh tempo pada 18 November 2023. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai pengumuman Bursa pada 20 November 2023 maka efek tersebut sudah tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia.
“Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran obligasi tersebut berasal dari kas internal Perusahaan,” tulis manajemen, Selasa (22/11).
Sebagai informasi, ADHI memiliki utang dari Obligasi Berkelanjutan III Adhi Tahap I 2020 yang terbit pada 18 November 2020. Obligasi ini memiliki nilai pokok Rp289,6 miliar dengan jangka waktu tiga tahun, dan suku bunga tetap 9,75% serta pembayaran bunga per kuartalnya. Sekitar 50% dari dana obligasi ini digunakan untuk belanja modal berupa aset tetap, dan penyertaan proyek investasi infrastruktur, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan pemerintah ataupun non-PSN dengan pihak swasta. Kemudian, sebesar 30,83% digunakan untuk refinancing dan sisanya untuk modal kerja proyek Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) dan proyek infrastruktur lainnya.
“Kegiatan pemenuhan pembayaran obligasi ini merupakan bukti tanggung jawab ADHI kepada para pemegang obligasi dalam melunasi surat hutang secara tepat waktu dan tepat jumlah serta dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja ADHI,” tulis manajemen.
+ There are no comments
Add yours