Bank Indonesia (BI) mengumumkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Singapura resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (17/11/2023). Dengan demikian, warga negara Indonesia yang bertandang ke Singapura tidak perlu repot membawa uang tunai atau menukar rupiahnya untuk bertransaksi. “Implementasi QRIS antar negara yang pada 17 November yang akan datang diperluas tidak hanya negara Malaysia dan Thailand tetapi juga dengan Singapura,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip Kamis (16/11/2023).
BI mengungkapkan pihaknya berharap penggunaan QRIS di China dan Korea Selatan bisa terealisasi tahun depan. Saat ini, QRIS lintas negara yang sudah terealisasi di antaranya dengan Thailand sejak 29 Agustus 2022, Malaysia pada Mei 2023, dan Singapura mulai uji coba per hari ini 17 Agustus 2023. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, perluasan QRIS dengan China dan Korea Selatan saat ini lebih maju karena diplomasinya sudah sangat aktif antar otoritas moneternya. “Kami harap tahun depan, 2024 sudah ada yang lebih kongkrit karena proses dari diplomasinya tadi kerja sama internasional sudah mulai,” kata Dicky beberapa waktu lalu.
Adapun, untuk Jepang, perluasan kerja sama ini dilakukan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code. Kerja sama pembayaran digital lintas negara ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).
+ There are no comments
Add yours