Sindiran Aprindo terhadap Mendag Zulhas Terkait Isu Rafaksi Minyak Goreng

Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyatakan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan nampaknya tidak aktif dalam menangani penyelesaian pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng.

Roy menyebut bahwa Aprindo sedang menyiapkan dokumen untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag). Aprindo juga menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi terbaru dari Kemendag mengenai hasil pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

“Langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasanya diam-diam saja. Siapa yang diam-diam? Sudah tahu dong, Menteri Perdagangan [Zulhas]. Padahal semua Dirjen siap menyelesaikan,” kata Roy saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Menurut dia, persoalan rafaksi ini dipersulit oleh Zulhas.

“Saya sudah ngomong di media, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Oleh siapa? Ya Mendag,” ujarnya.

Roy juga meminta Kemendag untuk berkomunikasi secara langsung dengan para peritel mengenai perbedaan harga. Selain itu, ia menyoroti perbedaan antara hasil verifikasi Sucofindo sebesar Rp474,8 miliar dan klaim rafaksi yang diajukan oleh 54 pelaku usaha sebesar Rp812,72 miliar. Roy berpendapat bahwa pemerintah harus menjalankan transparansi kepada para peritel jika terdapat perbedaan dalam nilai tersebut.

“Kita ngomong, duduk bersama, perbedaanya dimana kita sudah siap saja. Orang kita dalam kondisi sudah rugi dari awal. Ketika kita harus beli Rp19.000-Rp20.000 tapi jual keekonomian hanya Rp17.000, dari situ sudah rugi. Jadi kalau ada perbedaan nilai itu transparan dong kita minta,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karin telah mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas isu rafaksi sesuai dengan arahan dari Kemenko Polhukam.

“Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Isy pada Agustus 2023.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours