Mata uang digital bank sentral (central bank digital currencies/CBDC) dapat menggantikan uang tunai, terutama di negara kepulauan atau negara dengan tingkat inklusi keuangan yang rendah. Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan CBDC, mata uang digital yang diterbitkan menggunakan teknologi yang mirip dengan mata uang kripto dan bitcoin dapat menjadi solusi untuk arbitrase yang mahal.
CBDC bukanlah alternatif mata uang yang diakui suatu negara seperti mata uang kripto atau bitcoin, melainkan mata uang fiat dalam bentuk digital. Karena CBDC didasarkan pada teknologi blockchain, bank sentral dapat melakukan pembayaran langsung ke individu. IMF mengungkapkan saat ini 60% negara di dunia atau lebih dari 100 negara sedang mempelajari penggunaan CBDC. Menurut survei BIS, 93% dari 86 bank sentral yang disurvei pada tahun 2022 mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk menggunakan CBDC. Sekitar 58% dari 86 bank sentral bahkan yakin bisa meluncurkan CBDC dalam jangka pendek atau menengah.
Bank sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore) telah menyatakan bahwa uang tunai pada dasarnya “tidak sesuai” dengan ekonomi digital. Pada tahun 2021, MAS memperkirakan permintaan likuiditas akan terus menurun. Bank Indonesia juga telah mengeluarkan pedoman pengembangan CBDC di Indonesia yang dikenal dengan istilah rupiah digital. Menurut BIS, penggunaan CBDC untuk pembayaran lintas batas akan mengurangi biaya pembelian, penyimpanan, dan pengeluaran mata uang asing.
+ There are no comments
Add yours