UAH Dukung Fatwa MUI Haramkan Produk Buatan Israel

Setidaknya ada 60 produk pro Israel yang beredar di pasaran lokal Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 38 Tahun 2023. Isi fatwa tersebut yakni tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dijelaskan bahwa fatwa MUI tersebut mewajibkan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel. Sedang mendukung Israel dan memberi dukungan terhadap produk yang terafiliasi atau pro Israel hukumnya haram. Bentuk dukungan terhadap produk pro Israel bisa berupa membeli, seperti membeli produk yang dijual oleh McDonald’s.

Sejalan dengan MUI, Ustaz Adi Hidayat juga memberikan pendapatnya bahwa ia mengikuti fatwa MUI untuk memboikot produk-produk pro Israel. Menurutnya, khususnya bagi umat Islam, haram hukumnya membeli dan mengonsumsi produk pro Israel yang ada di Indonesia. “Produk-produk yang dijual di dunia ini yang hasilnya diperbantukan untuk agresi zionis, maka fatwa keluar MUI sekarang maka haram umat islam untuk dikonsumsi, dan saya ikut fatwa itu,” terang Ustaz Adi Hidayat. Selain McDonald’s, terbaru ada 60 produk pro Israel yang beredar luas di Indonesia. Ustaz Adi Hidayat menyarankan umat untuk mencatatnya. “Udah, bikin listnya, viralkan dari sekarang, makanan-makanan, barang-barang yang dijual dari sana jangan dibeli lagi,” tegasnya.

Kebanyakan produk yang diproduksi oleh produsen seperti Unilever, beredar luas dijual oleh dua minimarket besar di Indonesia, Alfamart dan Indomaret. Ustaz Adi Hidayat berharap dengan diboikotnya produk pro Israel yang ada di Indonesia, bisa menekan ekonomi dan kekuatan militer Zionis. Seperti diketahui, kata Ustaz Adi Hidayat, Israel telah membunuh 11.078 warga sipil Palestina dan menghancurkan fasilitas umum.

“Kita tidak ingin ada rumah sakit, gereja, mesjid dibom lagi, dihancurkan lagi, caranya gampang. Tekan semuanya sampai selesai. Karena itu yang bisa kita lakukan,” tegasnya. Adapun tujuan boikot produk pro Israel yang ada di Indonesia sebagai upaya penghentian dukungan pihak-pihak yang terlibat dalam atau menormalisasi dan agresi Israel yang terjadi di Gaza, Palestina.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours