Petugas Parkir Digital Surabaya Capai 926 Orang, Layanan Non Tunai Meluas hingga Kawasan Perak dan Stasiun Kota

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mempercepat transformasi layanan parkir berbasis digital. Upaya ini tidak hanya ditandai dengan bertambahnya jumlah petugas parkir yang menerapkan sistem pembayaran non tunai, tetapi juga dengan perluasan cakupan layanan ke sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan kota.

Hingga 8 Juni 2026, jumlah petugas parkir digital di Surabaya mencapai 926 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 819 petugas. Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan.

Menurutnya, sistem pembayaran non tunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur.

“Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan,” kata Trio, Selasa (9/6/2026).

Seiring bertambahnya jumlah petugas parkir digital, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi parkir berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penambahan personel pengawas di lapangan, tetapi juga lewat berbagai langkah yang mendukung transparansi layanan.

Salah satunya adalah program pemasangan foto juru parkir pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir. Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir digital di lapangan.

“Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dishub menerjunkan tim yang disebar di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat,” terangnya.

Trio menjelaskan, keberadaan foto juru parkir pada rambu digital diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya identitas petugas yang terpampang di lokasi, pengguna jasa parkir dapat memastikan bahwa petugas yang melayani merupakan petugas resmi yang telah terdaftar dalam sistem parkir digital.

“Melalui pemasangan foto ini, masyarakat bisa lebih mudah mengenali petugas parkir yang bertugas. Ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan layanan sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem parkir digital yang sedang kami kembangkan,” jelasnya.

Selain menambah jumlah petugas, Dishub Surabaya juga memperluas penerapan parkir digital ke sejumlah titik baru. Jika sebelumnya sistem ini telah diterapkan di kawasan Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, hingga Karang Menjangan, kini layanan tersebut juga hadir di ruas Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.

Perluasan ini dinilai penting karena kawasan-kawasan tersebut merupakan titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Dengan demikian, semakin banyak pengguna jasa parkir yang dapat memanfaatkan metode pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik, maupun voucher parkir resmi.

Di sisi lain, Dishub Surabaya masih menghadapi tantangan dalam mengubah kebiasaan transaksi tunai yang selama bertahun-tahun menjadi praktik umum di lapangan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dan petugas parkir terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta bukti pembayaran setiap kali menggunakan layanan parkir digital sebagai bentuk transaksi yang sah dan tercatat dalam sistem.

“Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi non tunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours