Industri hasil tembakau dinilai perlu membuat produk yang ramah lingkungan atau yang berorientasi pada pengurangan bahaya kesehatan. Salah satu peneliti dalam International Conference on Interreligious Studies, Sciences, and Technology (ICONIST) 2023, Fathudin Kalimas menyebut banyak pendekatan tentang bagaimana menghadirkan inovasi produk berkelanjutan yang salah satunya adalah bagaimana cara mengurangi dampak negatif.
Menurutnya, langkah-langkah pengurangan dampak buruk terhadap lingkungan saat ini misalnya dilakukan oleh industri hasil tembakau, yang kini sudah mulai bergeliat dengan tawaran inovasi produk yang dianggap lebih ramah bagi kesehatan dan lingkungan yakni produk tembakau alternatif.
Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik misalnya, di samping tidak mengandung TAR yang dianggap berbahaya, produk ini hanya melepaskan uap ke udara, tidak mengeluarkan asap sehingga dianggap lebih aman dan tidak mencemari kualitas udara. Dia berpendapat profil risiko yang lebih rendah pada produk tembakau alternatif sudah semestinya didukung dengan kebijakan-kebijakan yang selaras dengan UU Kesehatan yang baru disahkan tahun ini. Pasal 149 ayat 4 Undang-Undang (UU) Kesehatan menegaskan produksi, peredaran, dan penggunaan produk tembakau harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko Kesehatan.
+ There are no comments
Add yours