MENDAGRI MINTA KEPALA DAERAH SIAGA DAN TUNDA PERJALANAN LUAR NEGERI SAAT LEBARAN

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk siaga menjelang hingga setelah Idul Fitri 1447 Hijriah. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri tertanggal 8 Maret 2026.

Dalam aturan tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta menunda perjalanan dinas ke luar negeri pada 14–28 Maret 2026. Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang sangat penting, seperti arahan presiden atau keperluan pengobatan.

Kebijakan ini bertujuan agar pemerintah daerah tetap fokus menghadapi periode Lebaran, termasuk mengantisipasi risiko keamanan, mendukung kelancaran arus mudik, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours