Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penguatan sistem early warning system untuk mencegah saham melonjak tanpa dukungan fundamental dan keterbukaan informasi. Pengawasan kini difokuskan pada langkah preventif, bukan sekadar penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan, “Kita betul-betul ingin memastikan ada early warning system.” Pernyataan itu disampaikan dalam Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia.
Penguatan dilakukan dari proses IPO yang lebih selektif hingga pengawasan transaksi melalui sistem surveillance untuk mendeteksi manipulasi harga. OJK juga mempertegas sanksi administratif hingga pencabutan izin guna menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.

+ There are no comments
Add yours