Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, penerima bansos masih mencakup masyarakat dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun ke depan bantuan tersebut akan diprioritaskan hanya bagi kelompok desil 1 dan 2.
Menurut Gus Ipul, program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako akan difokuskan pada keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan. Kategori desil ditentukan dari tingkat pengeluaran atau pendapatan per kapita, misalnya desil 1 tergolong sangat miskin dengan pengeluaran di bawah Rp500 ribu per bulan, desil 2 berkisar Rp600–700 ribu, desil 3 Rp800–900 ribu, dan desil 4 sekitar Rp1–1,2 juta. Sementara itu, Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap diberikan kepada desil 1–4, sedangkan desil 5 yang berada pada kisaran Rp1,3–1,5 juta per kapita per bulan tidak lagi menjadi prioritas.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah juga membuka kemungkinan perluasan penerima hingga desil 3 dan 4 apabila anggaran masih tersedia, tetapi fokus utama tetap pada desil terbawah. Dengan langkah tersebut, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih efektif, adil, serta mampu meningkatkan perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan sangat miskin di berbagai daerah.

+ There are no comments
Add yours