ADIES KADIR RESMI DIUSULKAN JADI HAKIM KONSTITUSI SETELAH PRESIDEN TANDATANGANI KEPPRES

Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Prasetyo menyatakan bahwa Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden dan pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Adies Kadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon Hakim Konstitusi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026. Sebelumnya, DPR telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi, namun kemudian Adies Kadir dipilih dengan pertimbangan kemampuan yang mumpuni untuk bertugas di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa Adies Kadir dipilih karena kemampuan dan kualifikasinya yang tinggi. Sementara itu, Inosentius Samsul disebut mendapat penugasan lain, meskipun tidak dijelaskan secara rinci.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours