Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat telah menghasilkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, dan 1 Informasi Produk Intelijen Keuangan terkait sektor fiskal dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun sepanjang periode 2025.
Dari hasil analisis hingga pemeriksaan di sektor fiskal itu, PPATK mengungkapkan adanya satu temuan signifikan sektor perdagangan tekstil, yakni terkait tindakan pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal.
PPATK menekankan bahwa penyampaian produk intelijen keuangan selama 5 tahun terakhir berhasil mengoptimalkan penerimaan negara hingga Rp 18,64 triliun. Namun, PPATK belum merinci kasus perusahaan tekstil yang terkait dengan penghindaran kewajiban perpajakan itu melalui transaksi ilegal.

+ There are no comments
Add yours