Jakarta-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berkelanjutn akan terus berlanjut setelah masa jabatannya habis. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan apakah pembangunan IKN menjadi salah satu topik yang dibicarakan Jokowi bersama masing-masing calon presiden untuk menjamin keberlanjutan. Yang pertama memang tidak menjawab soal kepercayaan proyek tersebut kepada calon Presiden RI ke-8, namun Jokowi menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen terhadap keberlanjutan pembangunan ibu kita baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Menurutnya, pembangunan IKN sudah diatur dalam undang-undang dan disetujui 93% anggota DPR sehingga tetap dilanjutkan setelah masa jabatannya berakhir tahun depan.
“IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan ? 93 persen lho,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (3/11/23).
Sebaliknya, paslon Anies-Muhaimin sama sekali tidak menyinggung perihal kelanjutan proyek IKN. Meski demikian, Cak Imin sebelumnya menegaskan pihaknya akan membantu memastikan perkembangan IKN lebih lanjut karena hal tersebutvsudah diaturdalam undang-undang. Di antara delapan misi yang diemban Anies dan Cak Imin, ada beberapa misi yang menjamin kesinambungan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.
+ There are no comments
Add yours