Jakarta – Pemerintah Indonesia memangkas produksi batu bara 2026 menjadi 600 juta ton, turun 24% dari 790 juta ton di 2025. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan harga batu bara dan menjaga cadangan nasional.
Dampak dari kebijakan ini antara lain penurunan ekspor batu bara Indonesia, yang merupakan eksportir batu bara terbesar, serta dampak pada industri logistik yang harus menyesuaikan ritase dan armada. Selain itu, ada risiko PHK dan penurunan kesempatan kerja di sektor pertambangan.
Kebijakan ini dinilai tidak efektif meningkatkan harga batu bara di pasar internasional karena Indonesia hanya memiliki 3% cadangan batu bara global. Harga batu bara mungkin meningkat, tapi tergantung pada permintaan global yang masih lemah.

+ There are no comments
Add yours