PEMERINTAH GAJI PETANI UNTUK PULIHKAN SAWAH TERDAMPAK BENCANA

Aceh – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skema ini bertujuan menjaga produksi pangan nasional dan memberikan pendapatan kepada petani selama proses pemulihan. “Petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” kata Mentan.

Sawah-sawah yang rusak akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan, dan biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat,” tegas Mentan. Konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi dan mendapatkan penghasilan harian.

Pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan. Total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 98.002 hektare. Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare pada Januari-Februari 2026.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours