KPK TEMUKAN JEJAK PENGHAPUSAN BUKTI ELEKTRONIK DI PONSEL KEPALA DINAS PEMKAB BEKASI

Jakarta – KPK menemukan dugaan penghapusan pesan elektronik pada ponsel milik sejumlah kepala dinas dalam penggeledahan di kompleks Pemkab Bekasi terkait kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik telah membuka sebagian barang bukti elektronik dan mendapati komunikasi yang diduga dihapus. “Didapatkan adanya komunikasi-komunikasi yang diduga dihapus,” ujar Budi. Penyidik kini menelusuri pihak yang diduga memberi perintah penghapusan pesan tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang menjerat Ade Kuswara, ayahnya H.M Kunang, serta pihak swasta Sarjan dalam dugaan suap ijon proyek. Dalam kurun waktu satu tahun sejak Desember 2024, Ade Kuswara diduga menerima ijon proyek senilai Rp9,5 miliar melalui perantara, serta penerimaan lain sepanjang 2025 yang mencapai Rp4,7 miliar. Para tersangka ditahan di Rutan KPK hingga 8 Januari 2026. “Penyidik akan mencari tahu pihak pemberi perintah, motifnya apa, itu akan didalami,” kata Budi.

Dalam penanganan OTT tersebut, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman karena dugaan keterlibatan. Namun setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menilai keterlibatan Eddy tidak didukung bukti yang cukup. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, “Yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya,” sehingga segel di rumah Eddy akan dibuka kembali.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours