Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyinggung sikap seorang kepala daerah yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap rakyatnya saat bencana melanda. Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025), yang salah satu agendanya membahas penanganan banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam pengantarnya, Presiden mengapresiasi kerja keras jajaran pemerintah pusat maupun daerah yang sigap membantu masyarakat terdampak bencana. Namun, ia menyayangkan adanya kepala daerah yang justru meninggalkan wilayahnya pada saat kondisi darurat. Presiden menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan loyalitas kepada rakyat yang sedang membutuhkan kehadiran pemimpinnya.

Kepala daerah yang dimaksud adalah Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang kini berstatus nonaktif. Mirwan menjadi sorotan publik setelah diketahui pergi ke luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah ketika daerahnya dilanda banjir. Kepergiannya juga dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri. Atas peristiwa tersebut, Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri menjatuhkan sanksi administratif, serta menginstruksikan partai politik tempat Mirwan bernaung untuk mengambil langkah tegas. Hingga kini, Mirwan dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sambil menunggu proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours