Jakarta – Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan perlunya pembaruan regulasi hak cipta agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, perubahan pesat di era digital menuntut aturan yang mampu melindungi karya kreatif sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pencipta.
Ibas menilai bahwa tanpa regulasi yang adaptif, berbagai bentuk pelanggaran hak cipta akan semakin sulit dikendalikan.Dalam keterangannya, Ibas menyampaikan bahwa hak cipta bukan sekadar aturan hukum, tetapi representasi penghargaan terhadap proses kreatif yang panjang. Ia menekankan bahwa setiap karya memiliki nilai pemikiran dan usaha yang harus dihormati.
Perlindungan yang kuat dan modern, kata Ibas, akan menciptakan ekosistem yang mendukung kemajuan industri kreatif, termasuk seni, musik, literatur, hingga konten digital.Lebih lanjut, Ibas mendorong pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk terus memperkuat regulasi agar mampu menjawab tantangan baru, terutama yang muncul dari pemanfaatan AI dalam penciptaan karya. Ia menyebut bahwa keberadaan teknologi harus diiringi dengan aturan yang jelas agar tidak merugikan pencipta asli. Menurutnya, pembaruan UU Hak Cipta merupakan langkah penting untuk menjaga kreativitas, mendorong inovasi, serta memastikan karya-karya anak bangsa tetap terlindungi di tengah perubahan zaman.

+ There are no comments
Add yours