JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti rencana pengembangan hunian vertikal berskema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang dinilai dapat menjadi solusi atas kebutuhan tempat tinggal terjangkau di tengah melimpahnya stok apartemen tak terserap. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menekankan bahwa meski konsepnya terlihat ideal, proses menuju realisasi tidaklah sederhana. Banyak pengembang sebenarnya memiliki stok apartemen yang berpotensi dialihkan untuk program MBR, namun penyesuaian desain, harga, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan membuat program ini membutuhkan perumusan kebijakan yang lebih matang.

Joko menjelaskan bahwa suplai dan permintaan pada dasarnya sudah siap. Di satu sisi, masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau, sementara di sisi lain, pengembang memiliki unit yang belum terjual dan dapat dioptimalkan. Namun, hambatan utama masih terletak pada struktur harga per meter persegi. Banyak proyek apartemen high-rise yang kini mangkrak merupakan produk lama yang tidak dirancang untuk skema subsidi sehingga memerlukan hitungan ulang agar harga sesuai daya beli MBR tanpa membuat pengembang menanggung kerugian. Perbedaan pandangan mengenai harga ideal semakin memperpanjang diskusi.

Menurut Joko, diperlukan lembaga independen untuk menetapkan nilai objektif yang dapat dijadikan acuan semua pihak. Perdebatan harga terus muncul, dengan sebagian pihak menilai harga wajar berada di kisaran Rp6 juta per meter persegi, sementara lainnya menyebut Rp8 juta sebagai angka yang lebih realistis. Dengan adanya lembaga seperti Sucofindo untuk melakukan perhitungan objektif, diharapkan program hunian vertikal bersubsidi ini dapat menemukan titik temu dan bergerak lebih cepat, mengingat kebutuhan mendesak akan hunian terjangkau sekaligus potensi besar dari stok apartemen yang belum terserap pasar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours