Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil tindakan tegas terhadap masuknya beras impor ilegal sebanyak 250 ton melalui kawasan perdagangan Sabang. Tindakan ini dilakukan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan tersebut. Seluruh barang yang masuk ke wilayah tersebut langsung disegel untuk mencegah potensi penyalahgunaan, sesuai dengan arahan Mentan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa tidak ada oknum bea cukai yang terlibat dalam pemanfaatan beras ilegal tersebut. Bea Cukai bertugas memastikan agar barang dari kawasan bebas tidak merembes ke masyarakat luas apabila belum memiliki izin dari pemerintah pusat. Pengawasan tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.

Mentan Andi Amran Sulaiman telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan TNI untuk memastikan beras ilegal tersebut disegel dan tidak beredar. Temuan ini terjadi di tengah capaian positif sektor pertanian Indonesia, di mana produksi beras Indonesia tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pangan nasional dan mencegah masuknya beras ilegal yang dapat mengganggu pasar domestik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours