Jakarta- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membantah kabar mengenai PHK besar-besaran yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa upaya efisiensi pegawai yang dilakukan Indofarma merupakan bagian dari penawaran untuk menyelamatkan emiten farmasi BUMN tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai pemegang saham pengendali, pihaknya tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak diperhitungkan dan solusi yang dilakukan dianggap menguntungkan bagi pegawai. Sebelumnya, Indofarma telah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada kuartal III-2025 sebagai bagian dari proses restrukturisasi dan strategi penyehatan perusahaan. Manajemen Indofarma juga menyampaikan bahwa mereka telah memperoleh dukungan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan efisiensi biaya operasi. Pada 15 September 2025, Indofarma melakukan rightsizing karyawan yang menyebabkan jumlah karyawan berkurang menjadi hanya 3 orang. Namun, pada akhir September 2025, perusahaan kembali merekrut 18 karyawan baru, sehingga jumlah karyawan menjadi 21 orang. Manajemen menyatakan bahwa penambahan karyawan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia agar operasional perusahaan dapat berjalan sesuai model bisnis terbatas yang telah disetujui dalam proses restrukturisasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours