Jakarta – Pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berfokus pada tiga strategi utama pengembangan konektivitas infrastruktur, digitalisasi layanan logistik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyedia jasa di sektor tersebut.

Airlangga menegaskan bahwa RPerpres ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun sistem logistik nasional yang efisien dan berdaya saing global. Ia menilai, efisiensi logistik berperan besar dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi yang pada triwulan ketiga 2025 tercatat mencapai 5,04%. Selain itu, sektor transportasi dan pergudangan juga tumbuh kuat sebesar 8,62%, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa biaya logistik Indonesia yang masih mencapai 14,29% dari PDB perlu ditekan agar setara dengan negara-negara lain di kawasan. Ia berharap, dengan diterapkannya Perpres ini, Indonesia dapat memperbaiki posisinya dalam Logistics Performance Index (LPI) dunia, sekaligus menurunkan biaya distribusi barang dalam negeri maupun ekspor. “Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem logistik yang terintegrasi dan kompetitif agar mendukung transformasi ekonomi nasional,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours