Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar untuk pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menurunkan angka stunting. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 November 2025. Dana insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Pemda dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.

Alokasi dana insentif ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp775 miliar. Selain itu, jumlah Pemda penerima insentif juga lebih sedikit, meliputi tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota. Provinsi yang menerima insentif tahun ini adalah Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk melaksanakan program-program yang mendukung percepatan penurunan stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021. Program tersebut mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, penyediaan farmasi dan alat kesehatan, penyediaan air minum, pengelolaan sampah dan limbah, pengembangan permukiman, hingga ketahanan pangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours