Denpasar – Seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial IMS (50), diamankan pihak kepolisian setelah diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng pada Sabtu (1/11) di wilayah Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas konsumsi narkoba di salah satu lokasi yang kemudian ditelusuri oleh kepolisian.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan barang bukti sabu pada diri IMS. Namun, setelah dilakukan tes urine di Polres Buleleng, hasilnya menunjukkan bahwa IMS positif mengandung zat metamfetamin. Polisi menduga IMS baru saja mengonsumsi sabu sebelum diamankan, berdasarkan informasi serta pengakuannya mengenai lokasi yang diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Setelah proses pemeriksaan dan interogasi, polisi memastikan bahwa IMS merupakan pengguna aktif. Ia kemudian diserahkan kembali ke BNN Kabupaten Buleleng untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan peredaran sabu di wilayah Desa Pegayaman yang diduga menjadi titik transaksi bagi pengguna narkoba di kawasan tersebut.

+ There are no comments
Add yours