Jakarta – Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada Rabu, 29 Oktober 2025. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun sebesar Rp15.000 menjadi Rp2.267.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.282.000 per gram.
Penurunan ini merupakan kelanjutan dari tren yang terjadi sejak 25 Oktober. Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.132.000 per gram dari sebelumnya Rp2.147.000 per gram. Transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari yang sama, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Potongan pajak harga beli emas juga disesuaikan dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

+ There are no comments
Add yours