Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan anggaran pemerintah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal ini disampaikan dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Purbaya berharap DPR dan Badan Anggaran dapat memberikan kontrol terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan efektif. Purbaya mengingatkan agar penyerapan anggaran dimonitor secara ketat, menghindari terjadinya penumpukan anggaran yang tidak termanfaatkan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, Menkeu tidak ingin kondisi ekonomi memburuk akibat kurangnya pengawasan terhadap anggaran negara. Sebagai langkah konkret, pemerintah telah mendistribusikan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dan bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara.
You May Also Like
BGN KLARIFIKASI DANA MBG, DAPUR TERIMA RP500 JUTA UNTUK 12 HARI
February 28, 2026
LPDP UNGKAP RATA-RATA PENGEMBALIAN BEASISWA CAPAI MILIARAN RUPIAH
February 27, 2026

+ There are no comments
Add yours