Jakarta – Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melibatkan anggota DPR 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan. KPK menyita 15 mobil milik Satori di Cirebon dan terus menelusuri aset lain sebagai bukti dan pemulihan aset.
Kasus ini bermula dari pengaturan kuota bantuan sosial oleh Komisi XI DPR, dengan dana dialihkan ke yayasan binaan dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pemindahan ke rekening pribadi dan rekayasa transaksi.
Penyidikan dimulai Desember 2024, dengan pengumuman tersangka Agustus 2025, atas pelanggaran korupsi dan pencucian uang. KPK berupaya mengembalikan kerugian negara dan menegakkan hukum.

+ There are no comments
Add yours