Jakarta – Fraksi PAN di DPR RI secara resmi telah mengajukan permintaan penghentian pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya kepada Uya Kuya dan Eko Patrio, menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa permintaan ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal DPR, sebagai bentuk komitmen fraksinya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga. Menurut Putri Zulkifli Hasan, Fraksi PAN meminta agar seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, dihentikan sementara selama status nonaktif Uya Kuya dan Eko Patrio masih berlaku. Langkah ini diambil sebagai respons atas status nonaktif yang disandang oleh kedua anggota DPR tersebut, dan sebagai upaya untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang tepat sasaran. Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem juga telah mengajukan permintaan serupa terkait penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang juga berstatus nonaktif. Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat, menyatakan bahwa permintaan tersebut merupakan bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai. Dengan adanya permintaan dari PAN dan NasDem, diharapkan DPR dapat segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti status nonaktif sejumlah anggotanya dan memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
+ There are no comments
Add yours