Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR telah menetapkan kuota subsidi LPG 3 kg sebesar 8,31 juta metrik ton untuk RAPBN 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan subsidi ini akan dikelola dengan sangat hati-hati agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Selain LPG 3 kg, RAPBN 2026 juga mengatur kuota BBM bersubsidi sebanyak 19,162 juta KL, terdiri dari minyak tanah 0,526 juta KL dan minyak solar 18,636 juta KL, dengan subsidi minyak solar Rp 1.000 per liter. Pemerintah juga menetapkan subsidi listrik sebesar Rp 101,72 triliun dan cost recovery untuk sektor migas hingga US$ 8,5 miliar.
Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar US$ 70 per barel, sedangkan target lifting migas ditetapkan sebesar 1.594 ribu BOEPD, dengan rincian 610 ribu BOPD minyak dan 984 ribu BOEPD gas bumi. Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan energi terjangkau dan berkelanjutan untuk masyarakat.
+ There are no comments
Add yours