Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR telah menetapkan kuota BBM bersubsidi dalam RAPBN 2026 sebesar 19,162 juta KL, terdiri dari 0,526 juta KL minyak tanah dan 18,636 juta KL minyak solar. Selain itu, volume LPG 3 kg dipatok 8,31 juta metrik ton dengan subsidi minyak solar Rp1.000/liter dan subsidi listrik Rp101,72 triliun. Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan US$ 70 per barel, sementara target lifting migas 1.594 ribu BOEPD.
Penetapan ini mempertimbangkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan BBM bersubsidi agar anggaran dapat dipakai sebaik mungkin. Pemerintah juga fokus menambah produksi migas baik minyak maupun gas bumi dalam rencana anggaran tahun depan. Skema cost recovery juga disediakan sebesar US$ 8,5 miliar untuk mendukung sektor migas.
Dengan kuota dan subsidi ini, pemerintah menjaga ketersediaan energi dengan harga terjangkau untuk masyarakat sambil mendorong efisiensi pemakaian.
+ There are no comments
Add yours