
Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap dengan berlangsungnya acara pernikahan massal Lontong Kupang pada Rabu 27 Agustus 2025 di Gedung Empire Palace tersebut bisa mengurangi angka nikah siri yang ada di Surabaya. Ia mengungkapkan banyak yang akan dikhawatirkan akibat berlangsungnya nikah siri, seperti kelahiran anak dari nikah siri, yang tidak diakui secara hukum oleh negara.
Pernikahan massal Lontong Kupang 2025, diikuti sebanyak 285 pasangan pengantin dengan 6 pasangan diantaranya merupakan pasangan pengantin baru.
“Alhamdulillah sejak tahun 2021 untuk membangun Surabaya ini tidak berasal dari kekuatan Wali Kota saja tetapi berasal dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Surabaya. Salah satunya melalui pernikahan massal ini yang mengeluarkan biaya sebesar Rp. 6,8 Miliar yang berhasil dilaksanakan atas support dari berbagai komunitas seperti, Wedding Organizer, Make up Artist (MUA). Melalui kolaborasi tersebut mereka berhasil melaksanakan acara pernikahan Massal Lontong Kupang 2025 dengan tidak menggunakan APBD Surabaya sepeserpun. ” ujar Wali Kota Eri
Wali Kota Eri bersama Dirjen Dukcapil RI Teguh Setyabudi menjadi salah satu saksi mempelai pernikahan massal yang difabel, yang merupakan pasangan difabel tunanetra.
Melalui pernikahan massal ini Wali Kota Eri dan Dirjen Dukcapil Teguh mengaku turut bahagia ketika berhasil membantu melaksanakan pernikahan massal 2025 ini.
Acara pernikahan massal ini telah berlangsung dari Tahun 2021-2025. “insyaallah acara ini akan dilaksanakan setiap tahun hingga habis.” ujar Wali Kota Eri
Dirjen Dukcapil Teguh menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Surabaya beserta jajarannya atas berlangsungnya pernikahan massal 2025. Karena melalui acara ini menunjukkan bahwa pemerintahan memberikan pelayanan secara adil, inklusif dan empati kepada masyarakat.
“Acara ini tidak hanya memberikan pengakuan dukung kepada pasangan yang awalnya hanya menikah sirih tetapi juga memberikan keberlanjutan dan pengakuan untuk anak-anak dari pernikahan mereka.” ujarnya.
Disampaikan juga dalam pernikahan massal ini akan diberikan buku nikah, pembuatan akta kelahiran anak, dan pemberian kartu Indonesia anak kepada anak yang masih berusia dibawah 17 Tahun. Sehingga nantinya bukan hanya orang tua saja yang mendapat kepastian setelah acara ini berlangsung, tetapi anak- anak mereka juga akan mendapat pelayanan publik.
Melihat fenomena banyaknya pernikahan siri yang di latar belakangi kedua pasangan mempelai masih dibawah umur, Teguh menyampaikan bahwa di kota Surabaya sudah terdapat aplikasi yang memuat terkait pencegahan pernikahan dini.
Namun untuk Isbat nikah pada pernikahan massal kali ini sudah bisa dipastikan bahwasanya seluruh mempelai tidak dibawah umur. Hal ini karena seluruh pasangan sudah menjalankan seluruh proses verifikasi persyaratan dan telah memenuhi syarat.
+ There are no comments
Add yours