Jakarta – Pemerintah Indonesia, berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengejar potensi pajak dari shadow economy atau ekonomi bayangan. Staf Ahli Menteri Keuangan, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa keberadaan shadow economy menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio perpajakan negara. Berdasarkan data IMF, Indonesia menduduki peringkat kedua dengan shadow economy terbesar di dunia, mencapai 23,8% terhadap PDB.Shadow economy mencakup aktivitas ekonomi yang sulit terdeteksi oleh otoritas berwenang, seperti perdagangan ilegal, judi, dan prostitusi. Pendiri DDTC, Darussalam, menjelaskan bahwa aktivitas ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan setoran pajak sebesar Rp 2.357,71 triliun pada tahun 2026 tanpa menaikkan tarif pajak, sehingga pengejaran shadow economy menjadi prioritas. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menyusun kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy, menyusun Compliance Improvement Program (CIP) khusus, melakukan analisis intelijen, dan akan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi. Sektor-sektor yang menjadi fokus perhatian adalah perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Dengan upaya ini, diharapkan penerimaan pajak negara dapat meningkat secara signifikan.
You May Also Like
MENKEU DORONG KPR SUBSIDI 30 TAHUN, CICILAN DIHARAP LEBIH TERJANGKAU
February 27, 2026
TRUMP ANCAM TARIF LEBIH TINGGI USAI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG AS
February 24, 2026
ULN INDONESIA TEMBUS US$431,7 MILIAR PADA KUARTAL IV 2025
February 19, 2026

+ There are no comments
Add yours