Jakarta – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendukung posisi Indonesia dalam sengketa terkait pengenaan bea masuk imbalan (Countervailing Duties) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel Indonesia. Putusan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas akses pasar biodiesel ke Uni Eropa tanpa dikenakan bea masuk tambahan.Dukungan WTO ini jadi kemenangan penting bagi Indonesia, yang selama ini menghadapi hambatan tarif dari Uni Eropa. Keputusan tersebut memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan biodiesel sekaligus mendorong pertumbuhan industri energi terbarukan nasional.Dengan hasil ini, pemerintah diharapkan makin optimistis mengembangkan pasar ekspor biodiesel sambil menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global. Kabar baik ini juga membawa harapan bagi peningkatan devisa negara dan sektor energi hijau.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours