Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah mengusut dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus yang diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2025 ini menyeret sejumlah pejabat, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mantan Menaker Ida Fauziyah, hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer yang saat itu menjabat Wamenaker. Selain Ebenezer, para tersangka terdiri dari pejabat internal Kemenaker, seperti koordinator, subkoordinator, hingga pihak swasta dari PT KEM Indonesia. Mereka diduga terlibat dalam aliran dana pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3.KPK menahan 11 tersangka tersebut untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Penyidik KPK kini terus mendalami aliran dana yang juga disebut mengalir ke staf khusus maupun mantan stafsus Menaker.
+ There are no comments
Add yours