Jakarta – Isu mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Besaran penghasilan resmi para wakil rakyat ini disebut-sebut telah menembus angka Rp 100 juta per bulan, terutama setelah diberlakukannya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Kebijakan ini menuai kritik tajam karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami tekanan.Kontroversi mencapai puncaknya ketika tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan resmi diberlakukan pada periode 2024-2029. Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024, setiap anggota DPR berhak atas tunjangan rumah tersebut, sehingga total penerimaan bulanan mereka melonjak signifikan. Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, negara harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 29 miliar per bulan hanya untuk membiayai tunjangan rumah, atau setara dengan Rp 1,74 triliun selama satu periode masa jabatan lima tahun.Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa tunjangan rumah ini terlalu berlebihan dan tidak adil, mengingat masih banyak masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Argumen bahwa tunjangan rumah diperlukan agar anggota dewan bisa tinggal dekat dengan kompleks parlemen juga dianggap tidak relevan, mengingat tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat seringkali rendah. Masyarakat berharap agar pemerintah dan DPR dapat lebih peka terhadap kondisi ekonomi rakyat dan lebih bijak dalam mengelola anggaran negara.
+ There are no comments
Add yours