Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan mengungkap kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tak tanggung-tanggung, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, setelah mengetahui adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. “Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.KPK langsung melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai sektor. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours