Surabaya – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menanggapi kasus balita EJ 1 tahun yang mengalami luka gigitan saat dititipkan di daycare kawasan Medokan, Surabaya Timur. Ia mengatakan Pemkot Surabaya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap daycare tersebut dan menegaskan, jika terbukti lalai, sanksi pencabutan izin bisa dijatuhkan.Kasus ini bermula ketika balita tersebut digigit oleh teman sebayanya yang berusia 2,5 tahun di salah satu kamar daycare tanpa pengawasan orang dewasa. Orang tua balita mengaku mendapat laporan minim yang sempat meminimalkan luka, namun saat dijemput, mereka terkejut dengan luka serius pada wajah, rahang, lengan, dan punggung anaknya.Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan pihaknya akan mengecek kelengkapan izin dan standar pengasuhan daycare sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini diharapkan menjaga keselamatan anak-anak dan memastikan bahwa fasilitas penitipan anak memenuhi persyaratan resmi.
You May Also Like
BGN KLARIFIKASI DANA MBG, DAPUR TERIMA RP500 JUTA UNTUK 12 HARI
February 28, 2026
LPDP UNGKAP RATA-RATA PENGEMBALIAN BEASISWA CAPAI MILIARAN RUPIAH
February 27, 2026

+ There are no comments
Add yours