Surabaya, 11 Agustus 2025 – Kevin (22 tahun) seorang pemilik toko di Jalan Gemblongan, Surabaya mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus sumbangan untuk acara 17 Agustus. Kevin mengaku didatangi oleh tiga orang perempuan paruh baya yang mengaku dari RT/RW setempat dan mematok sumbangan sebesar Rp500 ribu. Kejadian ini bermula pada Kamis 7/8/2025 lalu, saat Kevin menawarkan sumbangan sukarela sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, namun ditolak oleh ketiga perempuan tersebut. Mereka memberikan contoh sumbangan dari toko dan instansi lain yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kevin merasa tertekan ketika salah satu perempuan tersebut mengatakan bahwa sumbangan sebesar Rp500 ribu adalah wajib. Karena tidak bersedia memberikan sumbangan sebesar yang diminta, Kevin mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan yaitu kaca mobilnya digedor-gedor. Merasa tidak terima, Kevin melaporkan kejadian ini ke Polsek Bubutan dengan dugaan pungutan liar dan upaya pengerusakan mobil. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memicu reaksi dari Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turun tangan langsung untuk memediasi antara Kevin dan para perempuan yang meminta sumbangan. Namun, mediasi tersebut tidak sepenuhnya memuaskan. Meski masalah ini akhirnya diselesaikan dengan sumbangan dari Armuji secara pribadi, Kevin merasa bahwa para perempuan tersebut tidak sepenuhnya mengikhlaskan kejadian ini. Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi warga untuk memberikan sumbangan kecuali sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Kalau diminta Rp500 ribu, ternyata kita mampunya Rp200 ribu ya kasih Rp200 ribu. Yang banyak sedekahnya, insyaallah akan ada imbalannya,” tegas Eri Cahyadi. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungutan liar berkedok sumbangan, serta mengimbau pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours