JAKARTA – Permasalahan perberasan di Indonesia terus berlanjut, ditandai dengan fluktuasi harga yang tak terkendali, masalah oplosan, dan pelanggaran mutu. Pemerintah tengah merancang ulang klasifikasi beras, menghapus kategori premium dan medium, namun solusi ini dipertanyakan efektifitasnya. Pengamat pertanian dari AEPI, Khudori, menilai penyederhanaan klasifikasi harus dibarengi reformulasi sistem harga, mutu, dan distribusi. Ia menawarkan empat alternatif kebijakan dengan konsekuensi masing-masing Pertama, menetapkan HET beras umum berdasarkan SNI 2015 (beras premium) kedua, menetapkan HET di tengah-tengah standar medium dan premium ketiga, membebaskan HET premium dan mewajibkan produksi beras medium dengan rasio tertentu dan keempat, menghapus HET sepenuhnya dan menggantinya dengan sistem ceiling price yang dikelola Bulog secara aktif. Keempat alternatif tersebut memiliki dampak yang berbeda terhadap konsumen, petani, dan pelaku industri penggilingan. Opsi pertama berpotensi meningkatkan harga beras bagi konsumen berpenghasilan rendah, sementara opsi kedua berisiko menyisihkan penggilingan kecil. Opsi ketiga mencoba menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen, sedangkan opsi keempat memerlukan perombakan fundamental peran Bulog dalam pasar beras. Semua opsi memiliki tantangan dan memerlukan transisi yang matang. Khudori juga menekankan perlunya revisi kebijakan pembelian gabah pemerintah, dengan mempertimbangkan kualitas gabah dan penyesuaian harga pokok penjualan (HPP) gabah dengan HET beras. Ia mengingatkan bahwa tata kelola perberasan yang baik sangat krusial bagi 285 juta konsumen, jutaan petani, dan ratusan ribu penggilingan padi di Indonesia, sehingga pemerintah perlu berhati-hati dan melakukan introspeksi atas kebijakan sebelumnya.
+ There are no comments
Add yours