Dua peristiwa politik penting terjadi dalam satu hari pada Kamis (31/7/2025), saat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dan Megawati Soekarnoputri meminta para kader partainya untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Pemberian amnesti untuk Hasto disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menerima Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025, yang mencakup 1.116 terpidana, termasuk Hasto dalam kasus suap PAW Harun Masiku.

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dan pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum Hasto amnesti diumumkan, PDI-P sudah mengungkapkan bahwa Megawati meminta para kader untuk mendukung pemerintahan Prabowo.

Untuk diketahui, Amnesti adalah penghapusan atau pengampunan hukuman terhadap seseorang maupun kelompok yang melakukan tindak pidana.
Salah satu pertimbangan pemberian amnesti adalah kepentingan bangsa dan negara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours