JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat karena diduga menggunakan dana bansos untuk bermain judi online. Keputusan ini berdasarkan pemadanan data 30 juta NIK dan rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK pemain judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, pemadanan data menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang diduga bermain judi online. Lebih dari 200 ribu telah dihentikan penyaluran bansosnya, sedangkan 300 ribu lainnya masih dalam pendalaman. Bansos yang dihentikan tidak akan hilang, tetapi dialihkan kepada penerima yang lebih berhak. Sebelumnya, Mensos menyatakan bahwa nilai transaksi bansos yang digunakan untuk judi online mencapai Rp 957 miliar berdasarkan data PPATK. Analisis terhadap 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online pada tahun 2024 menemukan 571.410 NIK yang sama.
You May Also Like
KOMISI XII DPR DUKUNG MITIGASI PASOKAN MIGAS RI
March 4, 2026
KINERJA EKSPOR JAWA TIMUR AWAL 2026 NAIK 4,73 PERSEN
March 3, 2026

+ There are no comments
Add yours