Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp191,8 triliun, dengan jumlah pengguna mencapai 14,78 juta orang. Hazan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa tren pertumbuhan ini tetap signifikan dan menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga terbesar dalam adopsi kripto di dunia.

Pertumbuhan pesat ini didorong oleh sejumlah faktor, seperti peningkatan adopsi kripto secara global, kebijakan dalam negeri yang semakin terbuka terhadap legalitas aset kripto, serta karakteristik demografi Indonesia yang didominasi generasi muda yang akrab dengan teknologi digital. Kripto dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan dengan potensi imbal hasil yang tinggi, sehingga menarik minat banyak investor baru.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, OJK menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam bertransaksi aset kripto. OJK juga berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan memperbarui kebijakan agar perkembangan industri kripto di Indonesia tetap sehat dan berkelanjutan. Wawancara lengkap bersama Hazan Fawzi mengenai perkembangan ini dapat disaksikan dalam program Profit di CNBC Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours